Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 44 Ayat (6).
βSetiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.β
Untuk mendukung pengawasan dan pembinaan, pemerintah mengembangkan sistem informasi tenaga teknik ketenagalistrikan yang mencatat:
PT. Kompetensi Ketenagalistrikan Nasional turut berperan sebagai lembaga yang mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini, bekerja sama dengan instansi resmi, dan memastikan seluruh proses sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menjamin kualitas dan keselamatan tenaga teknik kelistrikan nasional.
PT. Kompetensi Ketenagalistrikan Nasional (PT. KKN) adalah lembaga sertifikasi profesional yang memastikan tenaga teknik memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Kami mengacu pada regulasi Kementerian ESDM dan perkembangan teknologi ketenagalistrikan untuk menjamin proses sertifikasi yang objektif.
Lihat SelengkapnyaInstalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Distribusi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik
Pembangkit Tenaga Listrik
Preview singkat company profile PT. Kompetensi Ketenagalistrikan Nasional
Berikut adalah daftar Legalitas perusahaan berbentuk PDF yang telah dikeluarkan oleh PT KKN.
Tingkatkan kualitas karir Anda bersama PT KKN. Dapatkan pengakuan kompetensi resmi hari ini.
Daftar Sekarang